"Farhat Abbas sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi wartawan, Jumat (24/5/2013).
Tweet Farhat soal Ahok itu diunggah dalam akun twitter @farhatabbaslaw, isinya "Ahok protes, Dasar Ahok plat Aja diributin! Apapun plat nya tetap Cina!"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan resmi bernomor LP/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 10 Januari 2013, Farhat dilaporkan atas tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU ITE jo Pasal 4 jo 16 UU No 40 tahun 2008. Anton Medan juga melaporkan Farhat dalam laporan resmi bernopol LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Farhat telah meminta maaf atas kicauannya dan berharap laporan ke polisi tidak berlanjut.
(mei/ndr)











































