Suripto yang berbatik cokelat itu menjalani pemeriksaan selama 6 jam. Awalnya, dia ditanya soal latar belakang pendidikan dan jenjang karier. Lalu, mantan anggota Komisi III DPR ini juga dicecar soal kebijakan partai, terutama mekanisme pengambilan keputusan di Majelis Pertimbangan Partai.
"Kebetulan saya ketua kebijakan strategis, dibahas dalam MPP itu pemilu tahun 2014, termasuk kebijakan koalisi, tentang koalisi kami membuat evaluasi, kemudian diserahkan majelis syuro, dan majelis syuro yang menetapkan," kata Suripto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (24/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan rumah di Condet, Tanu (Purnawirawan TNI Tanu Margono pemilik lahan di Condet) itu memang kawan saya, saya yang memperkenalkan ke Ustad Luthfi. Hanya dalam hubungan itu saya hanya memperkenalkan," terangnya,
"Memang saya sempat dijanjikan rumah, cuma sampai ini hari hanya berita saja," sambungnya.
Rumah Luthfi di Condet jadi salah satu aset yang sudah disita KPK. Diduga, rumah itu dibeli dari hasil pencucian uang korupsi.
Rumah Luthfi di kompleks itu berlantai dua. Rumah itu terlihat mentereng. Yang menarik, warga sekitar menjuluki kompleks tempat tinggal Luthfi itu sebagai kompleks PKS.
Tanah seluas 4.200 meter diisi oleh enam rumah. Semuanya bernomor 16. Tanah dibeli dari Tanu Margono senilai rp 1,9 miliar.
(mad/nrl)











































