Sukotjo yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irjen Djoko Susilo di pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (24/5/2013), menyatakan pada Juni 2010 dia sudah melakukan presentasi dihadapan Kepala Korlantas Irjen Djoko.
"Saat itu saya presentasi tentang sistem uji lapangan," kata Sukotjo.
Sukotjo menyatakan dia bisa presentasi di depan para petinggi Korlantas itu berkas kedekatannya dengan staf Korlantas AKBP Teddy Rusmawan. "Yang membawa masuk saya, Pak Teddy Rusmawan," kata Sukotjo.
Lalu Sukotjo mendapatkan informasi, bahwa Korlantas akan melakukan tender alat uji Simulator SIM. Dia pun diminta bersiap. Tender dilakukan pada Januari 2011.
"Selama Juni 2010 sampai Desember, menunggu anggaran turun. Saya perbaiki terus ya karena saya tahu bakal ada tender dan saya akan terlibat di dalamnya," kata Sukotjo.
(/)











































