"Mengenai Hambalang, kami sedang berkoordinasi antara KPK dan BPK untuk mempercepat proses penghitungan kerugian negara," kata Ali Masykur Musa, Anggota BPK, di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (24/5/2013).
Sebelumnya, Wakil Ketua BPK Bambang Widjojanto menyatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan berkas perkara tiga tersangka ini akan dinyatakan lengkap, karena pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus ini sudah lengkap, tinggal menunggu konfirmasi audit dari BPK terkait kerugian negaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini kan three in one tersangkanya, jadi prosesnya tentu tidak terlalu jauh. Ini khusus untuk DK, tinggal tunggu hasil BPK. Proses pemeriksaan sudah 80 persen selesai" jelas Bambang.
Dengan hasil audit BPK itu akan lebih mudah bagi KPK untuk meningkatkan kasus ini ke tahap selanjutnya yaitu dilimpahkan ke penuntutan. Hasil audit BPK ini dalam bentuk kerugian negaranya akan dipakai dalam dakwaan tiga tersangka ini.
"Sebenernya kasus itu berdekatan, DK, AAM, TBM berkaitan. Yang saya dapat konfimasi itu DK. Feeling saya tidak berjauhan, perhitungan ganti kerugian kan bisa dipakai di 3 tersangka itu," tegasnya.
(/lh)











































