Ketua Bawaslu Jateng, Abhan Misbah, mengatakan sejak tanggal 8 hingga 22 Mei lalu, 150 kasus dugaan pelanggaran yang ditemukan merupakan pelanggaran administratif dan belum memenuhi unsur-unsur pelanggaran pidana.
"Data yang ada, 150 lebih temuan dugaan pelanggaran. Beberapa masih kajian dan pendalaman," kata Abhan usai mengikuti upacara apel pengamanan TPS di Lapangan Simpanglima Semarang, Jumat (24/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan kampanye melebihi waktu sudah kita tegur pasangan calonnya. Untuk mobil dinas tidak massif karena sudah ada upaya preventif dengan mengirimkan surat kepada dinas-dinas terkait agar mewaspadai penggunaan mobil dinas dan mobilisasi birokrasi," tandas Abhan.
Sejauh ini, Bawaslu masih fokus terhadap pelanggaran yang muncul dalam masa tenang Pilgub Jateng tanggal 23 hingga 25 Mei seperti money politic dan black campaign. Terkait money politic, lanjut Abhan, dirinya mendapat laporan adanya praktek tersebut dan sudah memetakan daerah yang rawan money politic.
"Semalem di Sukoharjo ada dan sekarang masih didalami," ungkapnya.
"Harapan kami paslon (pasangan calon) tidak melakukan perbuatan money politic dan black campaign," tutup Abhan.
Saat ini, Pilgub Jateng tengah memasuki masa tenang. Pencoblosan digelar, Minggu (26/5) lusa.
(alg/trw)










































