KPU Imbau Caleg Tidak Kampanye Pakai Uang Hasil Korupsi

KPU Imbau Caleg Tidak Kampanye Pakai Uang Hasil Korupsi

Nur Khafifah - detikNews
Jumat, 24 Mei 2013 11:29 WIB
KPU Imbau Caleg Tidak Kampanye Pakai Uang Hasil Korupsi
Jakarta - KPU mengimbau caleg tidak berkampanye dengan uang korupsi. KPU akan membuat aturan tegas dalam Peraturan KPU yang baru terkait dana kampanye.

Demikian disampaikan Ketua KPU Husni Kamil Manik di sela-sela pelantikan 16 KPU Provinsi di Indonesia di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2013).

Husni menuturkan komisioner KPU sampai saat ini masih membahas poin penting dalam peraturan KPU soal dana kampanye. Banyaknya masukan masyarakat yang menghendaki transparansi dana kampanye caleg akan diakomodir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minggu depan kita akan bahas internal poin-poin penting dalam draf Peraturan KPU (PKPU) dana kampanye. Jadi mngkin saja ide-ide yang sedang berkembang di masyarakat akan diakomodir," kata Husni.

KPU akan berkonsultasi dengan pemerintah dan DPR terkait rancangan Peraturan KPU soal dana kampanye tersebut. " Setelah selesai di internal, mekanisme lanjutannya kami akan konsultasi dengan DPR dan pemerintah," katanya.

(van/nrl)


Berita Terkait