Kelulusan 99,8%, ICW Pertanyakan Validitas UN

Kelulusan 99,8%, ICW Pertanyakan Validitas UN

- detikNews
Jumat, 24 Mei 2013 10:15 WIB
Jakarta - Tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) siswa SMA mencapai 99,8 persen di tengah karut marut pelaksanaannya. ICW mempertanyakan validitas kualitas UN 2013.

"Kami mempertanyakan kevaliditasan UN di tengah kericuhan yang terjadi kemarin," kata Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) saat dihubungi detikcom, Jumat (24/5/2013).

Febri memaparkan bahwa ICW menemukan sejumlah kejanggalan dan kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan UN 15-18 April 2013. Karena adanya bukti yang dimilikinya, ICW mempertanyakan pelaksanaan validitas UN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak daerah yang memfotokopi, itu justru membuat barkodenya sama. Ketika banyak yang lulus, ini aneh juga," ujarnya.

Selain itu, kecurigaan ICW juga berdasarkan sekolah di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan pada fasilitas dan akses pengajaran yang layak. Menurutnya, sangat sulit menerima jika sekolah 'terbelakang' tersebut mampu bersaingan dengan sekolah-sekolah berstandar nasional bahkan internasional yang ada di ibukota.

"Logika awam, sekolah di daerah terpencil jauh dari standar nasional kelulusannya kok bisa mendapatkan standar nasional," terangnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad NUh telah mengumumkan angka kelulusan UN SMA se-Indonesia sebesar 99,8 persen atau sekitar 1.573.036 siswa. Dari pengumuman tersebut, diketahui 3 daerah dengan nilai ketidaklulusan tertinggi yakni provinsi Aceh sekitar 3,11 persen atau 1.754 siswa disusul daerah Papua sebanyak 2,85 persen dan Sulawesi Tengah yang mencapai 2,32 persen.

Banyaknya permasalahann saat pelaksanaan UN berlangsung mengundang pro kontra pada UN 2013. Sejumlah kalangan menuntut penghapusan UN karena dinilai cacat hukum. Hal ini bermula dari tidak mampunya PT Ghalia menyelesaikan pencetakan dan penyebaran soal UN SMA ke wilayah Indonesia Tengah.

Akibatnya, 11 provinsi akhirnya mengalami pemunduran jadwal UN baru dimulai 18 April 2013. Selain kemunduran jadwal tersebut, kualitas kertas dan prosedural foto copy lembar jawaban turut menjadi 'cacat' UN tahun ini.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads