Reda Viandra Fatra, mantan Credit Marketing Officer BCA Finance, ini ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (21/5) kemarin. Dia ditangkap sesaat setelah petugas mengintai gerak-geriknya ketika mengambil paket sabu di Jl Sendangsari Utara Raya, No 130, Semarang, sekitar pukul 19.00 WIB.
Meski sempat lari dari kejaran petugas dan membuang barang bukti sabu seberat 6 gram, dirinya tidak sempat mengelak saat tim menyisir lokasi yang diduga Reda membuang barang bukti tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya dia memilih keluar," kata salah seorang penyidik BNN yang memeriksa Reda.
Gaya hidup bankir tersebut tergolong wah. Dia bergaul dengan orang-orang jetset yang ada di Semarang. Kepada penyidik, hal itu dilakukannya karena tuntutan kerja. Namun diakui Reda, pergaulannya itu salah arah dan berakibat dirinya terjerumus kepada pergaulan narkoba.
"Karena sudah terlanjur bergaul di kelas papan atas, mau tidak mau dia mencari cara agar tetap bisa memenuhi kebutuhannya. Dia pun memilih menjadi pengedar sabu," katanya.
Reda termasuk sindikan Ring Arryanto, napi Lapas Kedungpane yang diduga mengotaki peredaran sabu di Semarang. Napi dengan ciri tato burung Tweety di lengan kirinya itu memiliki ciri tertentu dalam mengedarkan sabu ke masyarakat. Menyimpannya di bawah paving blok di lokasi tertentu atau di bawah bebatuan.
"Itu supaya enggak ketahuan orang, kalau hujan atau angin kencang supaya enggak ilang," katanya.
Ring mengaku tidak mengenal siapa para konsumennya yang ada di luar penjara. Dia mengaku hanya memiliki satu kaki tangan, Briptu Rahmad Santoso, yang sudah terlebih dulu ditangkap aparat bersamaan dengan penangkapan Komandan Lanal Kolonel antar Setiabudi. Selama ini, bisnis yang dijalankan Ring terputus dan hanya diketahui melalui telepon genggam.
Kini Reda harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Reda dan beberapa tersangka lainnya akan diboyong ke Jakarta guna pemeriksaan intensif BNN.
(ahy/mok)