"PPATK tentu siap membantu KPU," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, kepada detikcom, Kamis (23/5/2013).
Menurut Agus, seharusnya setiap partai menyerahkan rekening bank kepada Badan Pengawas Pemilu, sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Jika itu dapat dilakukan dengan tertib, maka akan dapat menjadi momentum mewujudkan Indonesia bersih.
"Sebagaimana dimaklumi, dengan adanya UU TPPU, maka RI sudah memilih sistem keuangan nasional yang bersih. Kita semua sudah sepakat tidak mau sistem keuangan kita dijadikan sarana atau sasaran pencucian uang ilegal," lanjutnya.
Agus menambahkan, transparansi dana pemilu juga untuk mencegah penyelewengan dana-dana APBD ataupun APBN. "Kita harus tutup potensi peluang penyelewengan, sehingga tidak boleh ada yang berniat sekalipun. Oleh karena itulah maka PPATK mendorong KPU dan Bawaslu untuk mengkoordinasikan ini dengan sebaik-baiknya," tambahnya.
Sebelumnya, KPU juga memang telah merancang kerjasama dengan PPATK untuk mengantisipasi masuknya dana kampanye 'haram' ke parpol.
"Sudah kita rancang, PPATK kan bisa melacak transaksi yang melampaui batas di luar kewajaran," kata Komisioner KPU, Arief Budiman di kantornya, Rabu (22/5).
(rna/mok)











































