Kapal KLM Wahyu-5 diduga membawa barang larangan dan pembatasan berupa gula 400 ton dari Malaysia. Saat itu petugas patroli BC-9002 langsung berupaya mengejar kapal tersebut yang sedang berlayar dari pelabuhan pasir gudang, Malaysia menuju perairan Tanjung Sekuang.
Aksi pengejaran yang dilakukan petugas patroli ternyata mendapat perlawanan dari pihak penyelundup. Ada 2 speed boat berisikan 21 orang dengan bersenjata tajam.
Menurut keterangan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea dan Cukai, Muhamad Sigit, peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/5) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Benar, kapal patroli milik BC-9002 diserang pihak penyelundup asal Tanjung Sengkuang dengan menggunakan meriam pelontar api," kata Sigit dalam jumpa pers.
Adanya perlawanan yang dilakukan oleh pihak penyelundup membuat petugas patroli terpaksa membalas dengan tembakan ke arah badan KLM Wahyu-5.
(mok/mok)











































