Dalam surat pemanggilan resmi KPK, Elsya diperintahkan menghadap penyidik KPK di di kantor Mapolrestabes Makassar Selasa 23 April 2013 lalu. Elsya saat itu datang didampingi ayahnya, Mulyadi.
"Pastinya kami kaget sewaktu terima surat pemanggilan KPK, pada saat itu saya hanya dimintai keterangan selama beberapa menit di salah satu ruangan di Mapolrestabes Makassar, setelah itu ayah saya juga dimintai keterangan terkait dana yang pernah dikirimkan ke rekening Ahmad Fathanah," tutur Elsya yang didampingi ayah dan kakaknya dalam jumpa pers di Warkop Dg Sija, Jalan Boulevard, Makassar, Kamis (23/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana itu terkait dengan pemenangan pasangan Ilham-Aziz dalam Pilkada lalu, jadi tidak benar bila ada informasi yang menyebutkan Elsya dapat uang Rp 2 milar dari Fathanah, kami sekeluarga tidak kenal atau tidak pernah bertemu dengan Fathanah," ujar Mulyadi.
Terkait kasus ini juga, Mulyadi juga mengakui ibunda Elsya merasa terpukul dengan beredarnya informasi anaknya menerima dana haram Fathanah. Ia pun berkepentingan menggelar jumpa pers untuk membeberkan informasi.
(mna/mok)