"Kita keberatan atas penembakan yang dilakukan kapal patroli BC Karimun. Kasus penembakan membabi buta ini tengah kita laporkan ke Polda Kepri," demikian disampaikan Ahmad Rosanu keluarga dari pemilik kapal, H Permata dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (23/5/2013).
Ahmad menjelaskan, saat berada di perairan Ujung Tanjung Singkuang sekitar pukul 05.00 WIB, KM Wahyu tiba-tiba didekati oleh kapal Patroli dengan nomor lambung 9002 milik BC Tanjung Balai Karimun. KM Wahyu saat itu sedang membawa barang sembako dari Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat dari penembakan itu, lanjut Ahmad, dua ABK terluka. Korbannya adalah Lukman (47) kondisi kritis karena lehernya tertembus peluru. Korban kedua Eko (31) mengalami luka tembak di bagian lengan.
"Keduanya masih terbaring di rumah sakit. Namun kondisi Lukman sampai sekarang belum sadarkan diri karena terluka bagian leher hingga peluru bersarang di kepalanya," terang Ahmad.
Apakah isi kapal tersebut ilegal? "Soal apakah barang yang dibawa ilegal apa tidak, ya itu urusan BC. Yang kita laporkan ke Polda Kepri saat ini adalah soal aksi penembakan beruntun selama satu jam, tanpa ada peringatan," kata Ahmad.
Sementara itu, Kepala Seksi Bea Cukai, Tanjung Balai Karimun, Agus yang dikonfirmasi detikcom, mengatakan, pihaknya akan segera membuat klarifikasi.
"Nantilah saya koordinasi dulu dengan atasan saya. Ya silakan saja haji Permata memberikan keterangan seperti itu. Nanti kita akan jelaskan semuanya," kata Agus.
(cha/mok)










































