"Kajiannya sebetulnya sudah bagus, sudah baik. Sistem bagus dan besok kita mau bagi lagi KJS-nya 1,7 juta. Jadi sudah bagus," kata Jokowi di gedung Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2013).
Untuk diketahui, pembayaran tagihan KJS dari Pemprov DKI Jakarta ke pihak rumah sakit saat ini menggunakan sistem pengelompokkan berdasarkan daftar grup penyakit dalam Indonesia Case Based Groups (INA CBGs).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begini loh, ada tarif sebuah penyakit misalnya cuci darah ada yang Rp 2 juta, di rumah sakit lain ada yang Rp 1 juta, rumah sakit lain ada yang Rp 600 ribu. Mana yang benar? Mustinya kan semuanya harus sama harganya. Kemudian tindakan medis misalnya sakit perut, ada yang diputusin dioperasi, ada yang dengan obat. Sistem itu yang diperbaiki. Bukan KJS-nya," jelas Jokowi.
Lalu bagaimana menentukan biayanya?
"Oleh sebab itu, dicek. Karena memang tarif-tarif itu berbeda-beda. Yang benar yang mana? Nanti ditaruh rendah, yang gede menolak. Ini yang baru dicari solusinya. Tapi kita harus punya realitas, apakah cuci darah harus Rp2 juta? Jebol kita," jawab Jokowi.
(jor/lh)










































