Perempuan Hamil Ditangkap Terkait Kepemilikan 170 Kg Ganja di Aceh

Perempuan Hamil Ditangkap Terkait Kepemilikan 170 Kg Ganja di Aceh

- detikNews
Kamis, 23 Mei 2013 18:22 WIB
Foto: Feri Fernandes/detikcom
Lhokseumawe - Tim Narkoba Polres Gayo Luwes, Aceh, berhasil meringkus pemilik 170 kilogram ganja. Selain pemilik ganja, petugas juga mengamankan 3 anggota sindikat narkoba antar provinsi. Satu di antaranya perempuan hamil.

Pemilik 170 kilogram dan 3 orang diringkus polisi di Desa Lumut, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (23/5/2013). Selain tersangka, petugas juga mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza bernopol BK 1320 XM.

Rizal (28) diketahui sebagai pemilik 170 kg ganja dan Rahmawati (25) sebagai pengedar. Keduanya merupakan warga Perbauangan, Medan. Sedangkan tersangka lainnya, Samsi (27) dan Ali (35) adalah keduanya warga Jernih, Aceh Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keempat tersangka merupakan sindikat narkoba antarprovinsi. Satu di antaranya merupakan pemilik 170 kilogram ganja yang sebelumnya kita tangkap bersama dua orang kurir," kata Kasat Narkoba Polres Hayo Luwes, Ipda Agam Suprato, saat dihubungi detikcom.

Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan penyidik terhadap dua orang kurir yang membawa sebanyak 170 kilogram ganja yang berhasil dibekuk, Rabu (22/5) kemarin.

"Barang tersebut direncanakan akan dipasarkan di Medan dan Pekanbaru," jelasnya.

Kini tersangka diamankan di Mapolres Gayo Luwes untuk penyidikan lebih lanjut.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads