Polisi akan Panggil Menkop Syarief dalam Kasus Akun TrioMacan

Polisi akan Panggil Menkop Syarief dalam Kasus Akun TrioMacan

- detikNews
Kamis, 23 Mei 2013 17:01 WIB
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggagendakan pemeriksaan terhadap politisi PD Syarief Hasan terkait laporannya soal kicauan akun Twitter @TrioMacan2000. Dalam waktu dekat, suami Inggrid Kansil itu akan dimintai keterangan oleh penyidik Cyber Crime.

"Mudah-mudahan segera dalam waktu dekat ini beliau bisa dimintai keterangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Rikwanto mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan Syarief akan diperiksa, mengingat kesibukannya sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nunggu waktu beliau yang cocok," kata Rikwanto.

Seperti diketahui, Syarief Hasan melaporkan pemilik akun @TrioMacan2000 ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Mei 2013 lalu. Ia melaporkan kicauan akun Trio Macan itu yang bernada tudingan bahwa istrinya, Inggrid Kansil berselingkuh dengan anak tirinya.

Semula, Syarief tidak berniat menanggapi isu tersebut. Namun kemudian, ia berubah pikiran. Ia menilai, bahwa tudingan itu telah merusak nama baiknya dan sangat berdampak terhadap keluarganya.

Di dalam laporan resmi bernomor TBL/1632/V/2013/PMJ/Ditreksrimsus, Syarief Hasan melaporkan akun twitter Trio Macan dengan Pasal 310 KUHP tentang fitnah jo 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 UU ITE.


(mei/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads