Penahanan Pemotong Kelamin Abdul Dipindahkan ke LP Wanita Tangerang

Penahanan Pemotong Kelamin Abdul Dipindahkan ke LP Wanita Tangerang

- detikNews
Kamis, 23 Mei 2013 16:19 WIB
Jakarta - Polisi masih mengusut kasus pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi (21) yang dilakukan NN (22) di Pamulang, Tangerang Selatan. Penahanan NN saat ini dipindahkan dari Polsek Pamulang ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

"Kita titipkan dia di Lapas Wanita karena di sini tidak ada ruangan buat wanita," kata Kapolsek Pamulang M Nasir kepada detikcom, Kamis (23/5/2013).

Nasir mengatakan, NN dipindahkan Rabu (22/5) sekitar pukul 10.00 WIB. "Dia tiba di Lapas itu pada pukul 12.00 WIB," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasir mengatakan, jika proses pemeriksaan diperlukan petugas akan mengambil NN dari Lapas dan membawanya ke polsek.

Polisi telah memeriksa kejiwaan NN terkait kasus tersebut. "Pemeriksaan sudah dilakukan tapi hasilnya belum keluar," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Hermawan.

NN beralasan memotong kelamin Abdul karena merasa sakit hati telah disetubuhi dengan paksa oleh Abdul yang dikenalnya lewat telepon 'salah sambung'.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads