RHT melaporkan adanya video yang mirip dirinya dengan seorang perempuan tengah berhubungan intim disebarkan. "April 2010 RHT melaporkan kasus ini," ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (23/5/2013).
Saat ditanya kenapa begitu lama proses penyelidikan kasus ini hingga baru sekarang penetapan tersangka, Martinus menyatakan tim penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan yang dihimpun penyidik, pemeran perempuan dalam video itu mendapatkan uang puluhan juta rupiah. "Video itu berdurasi sepuluh menit dan berisi adegan hubungan intim," jelas Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (23/5/2013).
Pengambilan gambar sendiri dilakukan pada Februari 2010 di salah satu hotel di Bandung. Gambar diambil oleh handphone milik pemeran perempuan di video itu inisial L.
"Lalu video itu ditransfer ke kepingan CD, diperbanyak dan diupload ke internet. Kami sudah menyita barang bukti dua keping CD dan amplop yang berisi CD itu," papar Martinus.
Dari keterangan sekitar sepuluh saksi, sang perempuan L mendapat bayaran puluhan juta untuk menjebak sang anggota dewan tersebut. "Kita dalami dari beberapa saksi, ada 10 orang, L ini mengaku mendapat puluhan juta. Siapa pemberi uang dan siapa aktor intelektualnya masih didalami," katanya.
Jadi apakah Karyawan sebagai otak pembuatan video porno ini? "Sedang kita dalami," ujar Martinus.
Selain Karyawan, satu tersangka lainnya inisial IL sudah ditetapkan sebagai tersangka. IL ini merupakan fungsionaris DPC PDIP Kabupaten Bogor. "IL sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah tahap II (sudah pelimpahan ke kejaksaan)," ujarnya.
(bbn/ern)