Hal itu diungkapkan oleh Direktur Keuangan RS Sukapura, Inggit, dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Kamis (23/5/2013). Inggit mengatakan pihaknya tidak hanya mengejar keuntungan semata.
"Pada tahun 2012 kami sudah merawati pasien Gakin (keluarga miski) dan SKTM (surat keterangan tanda tidak mampu) dengan klaim biaya Rp 15,4 miliar," tutur Inggit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut, Inggit menegaskan pihaknya membantah jika RS di kawasan Jakarta Utara itu menolak program KJS. Menurutnya dengan adanya kabar seperti itu, membuat masyarakat sekitar resah.
"Kemudian secara lisan atau tertulis tidak ada keinginan apalagi mundur dari KJS," pungkasnya di hadapan anggota DPRD DKI komisi E.
Sebelumnya diberitakan, 16 rumah sakit termasuk RS Islam Sukapura, menyatakan keberatan dan ingin keluar dari program KJS. Mereka keberatan dengan sistem pembayaran melalui Indonesia Cash Based Groups (INA CBG's). Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati.
(rvk/lh)