"Kita sudah kerja sama dengan KPK," tutur Kapolri Jenderal Timor Pradopo usai menghadiri Sertijab KSAD di Mabes TNI AD, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2013).
Timor mengatakan semua proses hukum terhadap Aiptu Labora sudah berjalan. Jika berkas sudah lengkap akan dilimpahkan ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aiptu Labora sekarang dalam penahanan Polda Papua. Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka penimbunan BBM dan kayu ilegal, serta pencucian uang.
(kff/gah)