"Nggak. Nggak," kata Dada saat dikonfirmasi hal tersebut, sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Dada dianggap sebagai salah satu saksi penting dalam kasus ini. Terkait hal tersebut, Dada juga sudah dicegah oleh KPK.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto memaparkan adanya tiga sumber uang suap yang diberikan kepada hakim Setyabudi Tedjocahyono selaku hakim dalam persidangan kasus korupsi Bansos di Pengadilan Tipikor Bandung.
Sumber pertama yaitu adanya patungan dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkot Bandung.Sumber uang suap yang kedua yaitu berasal dari pihak ketiga atau swasta.
Sedangkan sumber yang terakhir, Bambang enggan menyebutkan dengan dalih sangat sensitif. "Itu nanti akan diungkap semuanya," kata Bambang.
(/lh)











































