102 Hakim Diseleksi Demi Mendapat Lisensi Adili Kasus Korupsi

102 Hakim Diseleksi Demi Mendapat Lisensi Adili Kasus Korupsi

- detikNews
Kamis, 23 Mei 2013 09:31 WIB
Pembukaan seleksi (ist.)
Jakarta - Guna mempersiapkan hakim berkualitas di bidang tindak pidana korupsi (tipikor), Mahkamah Agung (MA) menyeleksi para hakim secara ketat. Sebanyak 102 hakim dari seluruh Indonesia akan mengikuti ujian tertulis di Mega Mendung, Bogor.

"Para peserta yang dipanggil untuk ikut seleksi tidak pernah mempunyai catatan buruk di Badan Pengawas (Bawas) MA atau pernah dijatuhi hukuman disiplin," kata ketua panitia seleksi, Suhadi saat membuka acara di Pusdiklat MA, Bogor, Kamis (23/5/2013).

Sebanyak 102 hakim tersebut akan dites secara tertulis dan dilanjutkan dengan tes wawancara pada Jumat (24/5) esok. Bagi 90 orang dengan nilai terbaik akan ikut babak berikutnya pendidikan dan latihan (diklat) hingga 5 Juni 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menyeleksi hakim karier untuk menjadi hakim tipikor, MA juga tengah mengundang masyarakat untuk menjadi hakim ad hoc guna sama-sama mengadili para terdakwa korupsi.

Syaratnya yaitu pelamar minimal berusia 40 tahun dengan latar belakang pendidikan Sarjana Hukum atau sarjana lain. Selain itu harus berpengalaman di bidang hukum seperti hukum keuangan dan perbankan, hukum pertanahan, hukum pasar modal dan hukum pajak dengan pengalaman sekurang-kurangnya berpengalaman selama 15 tahun.

Syarat lain, calon tidak pernah berbuat tercela, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, pelamar bukanlah pengurus atau anggota parpol. Syarat lain adalah calon tersebut harus jujur, cakap dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi baik.

(asp/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads