Anggota Brimob Ditangkap BNN Jateng

Anggota Brimob Ditangkap BNN Jateng

- detikNews
Rabu, 22 Mei 2013 21:58 WIB
Semarang - Seorang anggota Brimob Polda Jawa Tengah berpangkat Bripka dibekuk Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan ketika transaksi narkoba tengah terjadi.

Kepala Satuan Brimob Polda Jateng, Kombes Pol Moch Badrus membenarkan penangkapan tersebut ketika dikonfirmasi. Menurutnya, oknum yang diketahui berinisial AH tersebut merupakan anggota kompi wilayah Srondol.

"Sudah, Kompi Srondol, mas," ujar Moch Badrus lewat pesan singkatnya, Rabu (22/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan ini dilakukan hari Selasa (21/5) kemarin sekitar 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah BNNP menerima informasi bahwa Bripka AH melakukan transaksi narkoba jenis sabu di samping sebuah rumah pengisian ulang air mineral di Jl Cipta Karya, Semarang Tengah.

Petugas kemudian membuntuti AH dan menangkapnya. Setelah itu, AH pun digelandang ke kantor BNNP Jateng.

Moch Badrus menambahkan, saat ini Bripka AH sedang di proses pihak berwenang. "Ya diproses mas," tegasnya.

Sementara itu, belum diketahui secara pasti jumlah sabu dalam transaksi AH karena pihak BNNP Jawa Tengah belum mengeluarkan keterangan resmi. Diketahui, beberapa waktu lalu BNNP Jawa Tengah menangkap Iptu Hendro dan Briptu Tahmat Sutop. Kemudian akhir April lalu, BNN menangkap Kolonel Laut AS di Semarang.

(alg/nvc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads