"Sampai hari ini 12 parpol telah mengajukan dokumen perbaikan yang jumlahnya secara detail sedang diperiksa. Kami belum bisa pastikan secara rinci karena proses sedang berlangsung," kata ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Jakpus, Rabu (22/5/2013).
Menurutnya, sampai hari ini proses penerimaan berlangsung lancar. Namun KPU menyayangkan sebanyak 11 parpol justru menyerahkan berkas itu di hari terakhir ini.
"Kita menghadapi satu situasi pasif, pendaftaran parpol dilakukan di akhir jadwal yang ditetapkan. Sehingga tim kami harus bekerja ekstra ketat dari segi waktu," ucapnya.
Setelah KPU menerima berkas perbaikan itu, selanjutnya bersama-sama dengan utusan dari parpol, KPU memeriksa kelengkapan berkas perbaikan yang telah diajukan.
"Sekarang ini metoda penelitian berkas sama dengan penelitan yang diserahkan pada saat pendaftaran pertama, dimana dokumen daftar calon yang diajukan akan jadi acuan utama. Setelah itu diperiksa satu persatu nama calon dan kelengkapan dokumennya," tutur Husni.
Namun Husni menegaskan, prosesnya baru sampai pada pemeriksaan kelengkapan, belum pada keabsahan. Nantinya, parpol menerima tanda terima berkas mana saja yang telah lengkap dan yang belum.
"Dalam berkas tanda terima parpol kepada KPU catatannya adalah ada atau tidak adanya berkas, belum sampai pada kesimpulan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
"Tanda terima ini akan dibagikan langsung kepada parpol dan itu ditandatangani kedua belah pihak (KPU dan Parpol)," imbuh mantan ketua KPU Sumbar itu.
Malam ini di lantai 2 Kantor KPU, petugas KPU bersama beberapa orang utusan partai tampak masih berjibaku memeriksa kelengkapan berkas yang diajukan. KPU menyediakan desk masing-masing bagi tiap parpol.
(bal/lh)











































