Penangkapan dilakukan aparat terhadap I Made Yoga. Dia menjabat sebagai Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Umum di Lapas tersebut.
"Penangkapan dilakukan saat serah terima sabu seberat 100 gram dari SP," kata Deputi Pemberantasan Irjen Benny J Mamoto, saat dikonfirmasi detikcom melalui telepon, Rabu (22/5/2013).
Penangkapan dilakukan di Jl Klampis Ngasem Sukolilo, Surabaya, tepat di depan toko roti pada pukul 06.55 WIB, Selasa (21/5/2012) kemarin.
"Dia ditangkap dengan pakaian seragam dinas Direktorat Jenderal (Ditjen) Lapas saat mau berangkat ke kantor,," kata salah seorang petugas BNN yang melakukan penangkapan dan enggan disebutkan namanya, dihubungi terpisah.
Selain menangkap SP dan I Made Yoga, aparat juga menangkap dua tersangka lainnya yang diduga terkait dengan keduanya. Mereka adalah RC dan IS.
"Barang bukti total yang ditemukan sabu seberat 7 ons," kata petugas tersebut.
(ahy/lh)











































