"Jadi perbaikan sekarang dari 492 menjadi 494 orang bakal caleg, ada nambah 2 orang," kata Sekjen PKS Taufik Ridho di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (22/5/2013).
Menurutnya, dari 494 itu sebanyak 194 adalah bakal caleg perempuan atau sekitar 39,7 persen. Ada beberapa perbaikan dalam daftar sekarang, namun tidak signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara terkait tidak lolosnya seluruh bakal caleg PKS pada masa pengajuan, menurut Taufik hanya karena ada berkas yang PKS kira tak perlu dilampiri padahal KPU memintanya.
"Kemarin itu ketika diumumkan itu ada formulir BB 8 dan BB9 yang memang tidak kita isi, karena ada perbedaan tafsiran anatara KPU dan PKS. Tapi sekarang sudah selesai," imbuhnya.
PKS juga menegaskan tak ada bakal caleg yang merupakan suami istri. PKS tidak ingin ada politik dinasti
"Di kita ini ada prinsip tidak boleh suami istri mencalonkan, itu jadi prinsip. Kedua tidak boleh istri atau suami menjadi pejabat publik. Jadi kalau suami istri tidak ada (dalam daftar caleg)," kata Taufik.
(iqb/van)











































