"Dengan berdirinya pom bensin itu, menutup saluran air yang ada, akibatnya jalanan jadi tergenang," ujar Ketua RW 011 Grand Orchard, Harjo kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2013).
Harjo mengaku, warga telah mengirimkan surat keberatan atas berdirinya bangunan SPBU teresebut. Surat tersebut ditujukan kepada Pemerintah Daerah Jakarta Utara dan pihak pengembang, PT Sumarecon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harjo mengatakan, ancaman penyegelan bangunan tersebut akan dilakukan besok, Kamis (23/5) oleh warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Warga Kelapa Gading.
Sementara itu, menurut Ketua BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira menilai, PT Sumarecon harus lebih peka terhadap persoalan lingkungan dan tata kota. Pengusaha diharapkan bisa merespon cepat tuntutan warga seperti ini. Dia pun berharap masalah ini bisa ditindak cepat oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi).
"Saya rasa Pak Jokowi dan Pak Ahok akan memberikan tindakan tegas perihal masalah ini. Persolan tata kota menjadi hal yang harus menjadi prioritas. Sikap tegas Pemda harus ditunjukan bukan hanya pada masyarakat tapi juga pada developer atau pengembang besar," kata Anggawira.
(/)










































