"Itu bagian dari festival KPK, dia menangkan opini publik. Dia menangkan dulu opini publik disinggung moral hancur, lalu masuk ke hukum. Ini karena mau menghukum orang dihancurin dulu moralnya," tutur Farhri kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Fahri kemudian mempersoalkan penyadapan yang dilakukan KPK. Dia menilai tak ada sama sekali aturan yang penyadapan, mulai dari PP hingga KUHAP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri mengungkap hasil sadapan KPK yang merusak nama baik orang. "Dia nyadap Luthfi soal pustun, hancur Luthfi, hancur Fathonah. Karena penyadapan merampas hak orang," tutupnya.
(dnu/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini