"Ketentuannya untuk sebanyak-banyaknya hanya boleh dua caleg dari satu keluarga inti. Itu memperhatikan masukan dan aspirasi dari masyarakat," kata Ketua Satgas Penjaringan Caleg PD, Suaidi Marasabessy, saat dihubungi, Rabu (22/5/2013).
Aturan ini merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PD. Oleh karenanya ada beberapa caleg yang akhirnya suka rela mundur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu yang terkena dampak aturan ini adalah keluarga Syarif Hasan. Oleh karena dirinya dan istrinya, Ingrid Kansil, telah maju nyaleg, putra Syarief suka rela mundur dari pencalegan.
(trq/van)