"Kami akan laporkan ke Jokowi dan Komnas HAM," ujar salah seorang warga Suhadi di lokasi penggusuran yang tak jauh dari Kecamatan Pulogadung, Jakart Timur, Rabu (22/5/2013).
Suhadi mengatakan saat ekskusi panitera dan juru sita berencana akan mengekskusi pukul 09.00 WIB. Namun ekskusi tersebut terjadi pukul 06.00 WIB. "Dieksekusi dengan alat besar. Ini ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya. Saya tanya warga juga tidak ada yang tahu bahwa eksekusi ini sudah dilaksanakan," kata Suhadi sebelum diamankan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengatakan saat petugas mulai merangsek masuk ke pemukiman warga. Ada yang melempar batu. "Dua warga terkena lemparan batu, terus banyak anak kecil yang terkena gas air mata," tuturnya
Hingga saat ini kondisi sudah kondusif. Sementara itu warga mulai mengamankan barang-barang miliknya. Aparat kepolisian dan anggota Satpol PP sudah mulai mundur.
Sementara Kasatpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi mengaku sempat terjadi gesekan antara petugas dan warga. Namun, sekitar pukul 09.00 WIB, warga yang mulai menyadari, merelakan bangunannya dieksekusi petugas. "Kami di sini hanya minta diminta tolong untuk membantu eksekusi," kata Kukuh.
Ia membantah kalau ada anggotanya yang menganiaya. Justru pihaknya menolong dan membantu warga. "Saya akan tempeleng sendiri kalau ada anggota yang menyakiti warga," tegasnya.
(edo/nal)