Golkar Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU

Golkar Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg ke KPU

- detikNews
Rabu, 22 Mei 2013 13:33 WIB
Jakarta - Partai Golkar termasuk yang menyerahkan berkas perbaikan bakal caleg ke KPU hari ini. Tidak banyak perubahan pada masa perbaikan ini, dari 560 daftar nama hanya dua yang diganti.

"Kemarin yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada 202, jadi kita tambahkan lagi. Seluruhnya 560 bakal caleg," kata LO (Liasion Officer) atau tim penghubung Partai Golkar Hakim Kamarudin, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (22/5/2013).

"Rata-rata (masalah) di surat kesehatan karena ada beberapa dokter yang surat keterangan sehat jasmani dan rohani disatukan, sekarang dipisah," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dari total 220 yang tidak memenuhi syarat, hanya 44 orang yang sebetulnya benar-benar TMS. Jadi relatif tidak banyak perubahan.

"Nomor urut kita ada kekeliruan ternyata setelah dicek per laki-laki tidak sesuai ketentuan nomor urut (tiap laki-laki ada 1 perempuan). Ada 3 dapil, NTB, Sumsel II dan Jatim VI," ujarnya.

Ia menuturkan ada dua nama yang diganti, pertama bacaleg karena kesulitan mendapatkan legalisir ijazah di luar negeri, kedua karena istri yang mengetahui suaminya mendaftar juga.

"Dia harus mengurus ijazah SMA di Belanda, kita hitung estimasi waktu ternyata tidak mencukupi. Akhirnya diganti dengan nama lain," ungkapnya.

"Satu lagi mundur ada suami istri di Jabar 5, jadi karena suami masuk istrinya diminta mundur. Istrinya yang mundur," lanjutnya.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads