Sindikat Penjualan Bayi Kelas Hotel Dibongkar di Pontianak

Sindikat Penjualan Bayi Kelas Hotel Dibongkar di Pontianak

- detikNews
Rabu, 22 Mei 2013 11:17 WIB
Pontianak - Polisi mengamankan seorang perempuan di sebuah hotel di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Diduga, ia merupakan anggota sindikat penjualan bayi yang ditangkap sebelumnya. Barang buktinya berupa bayi dan uang Rp 19 juta.

Pelaku diidentifikasi bernama Nuraini (28). Ia dibekuk tim Reserse Umum Bagian Remaja, Anak-anak dan Wanita (Renata) Polda Kalbar di di sebuah kamar hotel yang terletak di Jl Gajah Mada, Pontianak, Rabu (22/5/2013). Saat itu, ia menunggu pembeli.

"Kami masih mengembangkan kasusnya. Kemungkinan ia terlibat sindikat penjualan bayi," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar ketika dikonfirmasi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tanggal 14 Mei 2013 lalu, polisi mengamankan 3 perempuan dan seorang pria di gang Parit Makmur Siantan, Pontianak. Saat ini, mereka ditahan atas dugaan terlibat dalam jaringan penjualan bayi.

"Kami akan kroscek dengan tersangka sebelumnya," jelas Mukson.

Dari tangan Nuraini, polisi mengamankan bayi dan uang tunai Rp 19 juta. Kini perempuan yang belum diketahui asalnya itu dibawa ke Mapolda Kalbar untuk diperiksa.

(try/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads