Pelaku diidentifikasi bernama Nuraini (28). Ia dibekuk tim Reserse Umum Bagian Remaja, Anak-anak dan Wanita (Renata) Polda Kalbar di di sebuah kamar hotel yang terletak di Jl Gajah Mada, Pontianak, Rabu (22/5/2013). Saat itu, ia menunggu pembeli.
"Kami masih mengembangkan kasusnya. Kemungkinan ia terlibat sindikat penjualan bayi," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Mukson Munandar ketika dikonfirmasi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan kroscek dengan tersangka sebelumnya," jelas Mukson.
Dari tangan Nuraini, polisi mengamankan bayi dan uang tunai Rp 19 juta. Kini perempuan yang belum diketahui asalnya itu dibawa ke Mapolda Kalbar untuk diperiksa.
(try/nrl)