KK tersebut ditemukan saat PPS Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, melakukan verifikasi dukungan calon bupati sebagai syarat pendaftaran yang digelar, Minggu (8/9/2013) mendatang. Padahal Zaki mengaku tidak pernah memberikan fotokopi KK kepada tim atau calon bupati manapun.
Berdasarkan ciri fisik, memang terdapat perbedaan antara fotokopi KK dan aslinya. Terutama pada tanda tangan pemilik KK dan kepala dinas yang mengesahkan serta nomor KK tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai anggota KPUD Garut, menurut Zaki dirinya tidak mungkin memberikan fotokopi KK sebagai dukungan cabup. Karena hal itu termasuk pelanggaran.
Zaki mengaku belum merencanakan langkah apapun terhadap masalah itu. Dia hanya meminta KK-nya tidak dimasukkan sebagai syarat pendaftaran cabup.
(try/try)