Hario tiba di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, pukul 09.45 WIB, Rabu (22/5/2013). Mengenakan kemeja warna biru muda, Hario tampak santai melayani pernyataan wartawan. Dia mengaku tak ikut-ikutan terlibat dalam aksi nakal dua anak buahnya itu.
"Mereka emang nakal. Kalau mereka nggak ini (ketangkap), besok paginya kena sama saya," kata Hario di kantor KPK, Rabu (22/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya tidak tahu dengan yang lainnya. Makanya ini kita bedah sekalian saja. Bagus kan malah jadinya," kata Hario.
KPK menangkap dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak kantor wilayah Jakarta Timur Mohamad Dian dan Eko Darmayanto, pada Rabu (15/5). Keduanya tertangkap sesaat setelah diduga menerima uang dari wajib pajak, dari manajer perusahaan Master Steel Effendi di halaman Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita barang bukti uang senilai 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,3 miliar (kurs Rp 7.800).
Untuk diketahui, bukan kali ini saja KPK menangkap pegawai pajak. Belum lama ini KPK menangkap seorang pegawai pajak, Pargono Riyadi, yang diduga memeras seorang pengusaha sekaligus mantan pebalap, Asep Hendro. Kasus Pargono ini pun berawal dari operasi tangkap tangan KPK. Saat itu, KPK meringkus Pargono sesaat setelah diduga menerima uang di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
(fjp/gah)