"Pemberitaan tentang mundurnya RS Husada dari pelayanan KJS tidak benar, sampai dengan saat ini RS Husada masih melayani pasien tidak mampu dengan jaminan Jamkesda maupun KJS," ungkap Dirut RS Husada Dr Tedhy Djaja Ateng, SpPD, dalam penjelasan tertulis kepada detikcom, Rabu (22/5/2013).
Penjelasan dari RS Husada ini terkait dengan daftar 16 RS yang mundur dari KJS yang dipaparkan Kadinkes DKI Dien Emmawati pada Minggu (19/5/2013).
"RS Husada sejak dari dulu telah memberikan pelayanan Sosial Masyarakat (IPSM) dengan menjalankan fungsi sosialnya bagi pasien yang tidak mampu secara tepat sasaran, (pada orang yang memerlukan, yang benar-benar tidak mampu), tanpa ada keberatan apapun, termasuk dengan pasien-pasien KJS," bebernya.
(nrl/nrl)











































