Apakah Ahmad Zaki akan Mangkir Lagi di Pengadilan Tipikor?

Apakah Ahmad Zaki akan Mangkir Lagi di Pengadilan Tipikor?

- detikNews
Rabu, 22 Mei 2013 10:04 WIB
Jakarta - Setelah sempat hilang di markas DPP PKS, saksi Ahmad Zaki seperti hilang ditelan bumi. Ia tak pernah memenuhi panggilan penyidik KPK. Apakah Zaki juga akan kembali tak hadir di Pengadilan Tipikor?

Zaki sedianya sudah pernah diminta hadir sebagai saksi bagi terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi sejak pekan lalu di Pengadilan Tipikor untuk kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementan. Namun Zaki tidak datang.

Nah, Zaki kembali diminta hadir hari ini, Rabu (22/5/2013). Surat panggilan sudah dilayangkan sejak 22 Mei kemarin. Apakah dia akan kembali mangkir?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah kirim surat panggilan, nggak tahu datang atau tidak," kata penuntut umum pada KPK, Ronald.

Selain Zaki, masih ada saksi lain yang juga diminta hadir. Mereka adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Kementan Ahmad Junadi, PNS Kementan Ewin Suib, Kasubdit Pengawasan Sanitari dan Keamanan Produk Hewan Kementan Agung Suganda dan Sekretaris Mentan Baran Wirawan.

Ada juga pengacara Ahmad Fathanah yang diminta jadi saksi, Ahmad Rozi.

(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads