Jika ke depan terbukti ada kader PKS yang menikmati uang tersebut, maka kader tersebut diminta mundur dari partai.
"Kalau ada pengurus DPP menerima aliran dana Fathanah lebih baik mengundurkan diri," ujar pengamat politik Arya Fernandes saat berbincang dengan detikcom, Rabu (22/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ini baru dugaan bahwa PKS menerima aliran dana Fathanah. KPK belum mengumumkan dan merilis adanya dugaan tersebut," jelasnya.
Terkait isu pembubaran PKS, Arya menilai hal itu terlalu berlebihan. Menurut Arya, selain PKS ada sejumlah partai lainnya yang kadernya terlibat kasus korupsi.
"Itu usulan yang membombastis. Karena usulan yang sama bisa dilakukan kepada parpol lain," ucapnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data aliran dana Ahmad Fathanah ke oknum elite PKS, selain Luthfi Hasan. Data itu sudah diserahkan PPATK ke KPK.
"Yang kita temukan individu. Bisa saja ke partai. Dari individu ke partai," kata Ketua PPATK M Yusuf.
Yusuf menjelaskan, sebenarnya data Fathanah itu sudah diendus lama PPATK. Tapi, karena tidak ada dugaan pidana, PPATK menyimpan datanya di database.
(fiq/mpr)