Parkir "On Street" akan Dihapus

Parkir "On Street" akan Dihapus

- detikNews
Jumat, 15 Okt 2004 18:42 WIB
Jakarta - Perparkiran di pinggir jalan atau on street akan dihapuskan di seluruh wilayah Jakarta. Parkir di masa yang akan datang hanya boleh di gedung atau lahan khusus parkir atau >I>off street. "Rencana itu sekarang sedang kita matangkan. Sekitar tahun 2005 (mulai diwujudkan)," kata Kepala Bidang Pengelola Perparkiran Pemprov DKI Jakarta, Yani Mulyadi, usai mengikuti rapat pimpinan di Balaikota, Jakarta, Jumat (15/10/2004).Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprof DKI Jakarta Muhayat menambahkan, penghapusan parkir on street itu tujuannya untuk mengurangi kemacetan dan memberantas premanisme. "Kalau parkir di pinggir jalan itu kan ada tukang parkir pungli-pungli. Itu kan berbahaya. Ini yang ingin kita berantas," kata Muhayat. Yani mengimbau para pengusaha ikut menanamkan modalnya di bisnis parkir off street. Meski begitu ditegaskan, penanamam modal itu tak berarti Pemprov melakukan swastanisasi perparkiran. Bagaimana kerjasama penanaman modal itu masih akan dibahas lagi. Sementara itu Wakil Kepala Pengelola Perparkiran Mudakir menyatakan telah ada dua tempat parkir off street yakni di Pasar Baru dan Glodok. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads