Polres Dumai Riau Bekuk 2 Pengedar Narkoba

Polres Dumai Riau Bekuk 2 Pengedar Narkoba

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 23:48 WIB
Polres Dumai Riau Bekuk 2 Pengedar Narkoba
salah satu tersangka, Indra Gunawan
Pekanbaru, - Polres Dumai membekuk dua orang pengedar narkoba. Dari kedua tersangka ini polisi menyita narkoba jenis sabu.

Kapolres Dumai, AKBP Ristiawan mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (21/5/2013). Menurutnya, kedua tersangka itu adalah, Andika (27) Indra Gunawan (29) keduanya warga Kecamatan Bukit Kapur.

"Namun keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing," kata Ristiawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih menurut Kapolres Dumai, kedua tersangka ini berdasarkan laporan warga sekitar menjadi agen narkoba. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

"Dari tangan tersangka, mereka diketahui menyimpan narkotika jenis sabu," kata Ristiawan.

Barang bukti yang berhasil disita dari keduanya. 3 paket sabu ukuran kecil dan sedang. Alat mengisap sabu, Hp dan sepeda motor.

"Keduanya masih kita periksa untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya," kata Ristiawan.

(cha/ega)


Berita Terkait