"Bukti tambahan yang kami sampaikan berupa foto, karena ada pihak tertentu yang menyangkal dia tidak pernah hadir dalam pelelangan R2 dan R4. Karena itu kami menyerahkan kepada KPk dengan harapan yang menyangkal ini," kata kuasa hukum Sukojto, Erick S Paat, di KPK, JL HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Erick mengatakan, tersangka simulator lainnya, Budi Susanto pernah menyangkal bukti-bukti foto tersebut. Dalam foto tersebut Budi terlihat akrab dengan AKBP Teddy Rusmawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick menambahkan, bukti foto ini hanya permulaan tindak pidana pencucian uang. Bukti foto hanya untuk menyakinkan pihak-pihak yang masih menyangkal mengenai fakta kasus simulator SIM.
Dalam kasus simulator SIM KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah mantan kakorlantas Irjen Djoko Susilo, AKBP Teddy Rusmawan, Budi Susanto, serta Sukotjo S Bambang.
(rna/ega)











































