Lelang Belum Dibuka, PT CMM Sudah Dapat Kredit Rp 100 M

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Simulator SIM

Lelang Belum Dibuka, PT CMM Sudah Dapat Kredit Rp 100 M

Ferdinan - detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 18:12 WIB
Jakarta - PT Citra Mandiri Metalindo mendapat kredit sebesar Rp 100 miliar dari Bank BNI cabang Gunung Sahari. Kredit ini diberikan meski lelang proyek pengadaan driving simulator SIM di Korlantas Polri belum dibuka.

Hal ini terungkap dari keterangan Relationship Manager BNI SKM Gunung Sahari, Andip Mupti (sebelumnya ditulis Andi Mufti -red) saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

"Pak Budi (Budi Susanto Direktur CMM, red) memerlukan tambahan modal untuk proyek simulator," kata Andip di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi Susanto mengajukan kredit Rp 101 miliar pada Oktober 2010. BNI menyetujui kredit Rp 100 miliar yang diberikan secara bertahap pada bulan Januari, Februari dan Maret 2011. Menurut Andip, pihaknya lebih dulu menguji kelayakan PT CMM untuk dipinjamkan kredit modal kerja.

"Persyaratan kita lihat secara keseluruhan dari performance perusahaan selama ini. Jaminan itu bukan cuma dari kontrak tapi aset-aset Pak Budi seperti pabrik dan tempat tinggal," terang Andip.

Selain memverifikasi PT CMM, pihak BNI juga mengkonfirmasi ke Korlantas mengenai anggaran proyek simulator SIM tahun 2011. Verifikasi kepada Kakorlantas saat itu Djoko Susilo dilakukan karyawan BNI lainnya bernama Dino. "Ada (tertulis) di call memo Pak Dino," ujarnya.

Hakim ketua Suhartoyo mempertanyakan kemudahan yang diberikan BNI atas pengajuan kredit PT CMM. Sebab, proses lelang proyek driving simulator belum dilakukan saat pengajuan kredit diproses BNI.

"Walau sudah ada anggaran, CMM belum tentu jadi pemenangnya kan?" tanya Suhartoyo. "Betul Pak," dijawab Andip.

Dia juga mengakui pihaknya baru menerima surat perintah kerja pengadaan driving simulator pada Februari 2011 meski uang kredit sudah diberikan pada 12 Januari 2011. Padahal surat perintah kerja harus disyaratkan dalam pengajuan kredit. "SPK kami terima bulan Februari," ujarnya.

(fdn/lh)


Berita Terkait