"Ada beberapa nama yang mundur, jadi ada 9 orang kita ganti. Kita sudah lengkapi berkanya," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo saat menyerahkan berkas perbaikan bacaleg PDIP di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Jakpus, Selasa (21/5/2013).
Diantara perbaikan itu menurut Tjahjo kebanyakan nama ijazah berbeda dengan KTP, kemudian perubahan foto yang lama, KTA, KTP, legalisit ijazah SMA terakhir dan surat keterangan sehat jasmani rohani.
"Kami menyerahkan satu-satu sambil dilihat di sana yang kurang apa, tapi sebelum berangkat sudah kita koreksi di kantor (PDIP)," ungkapnya.
"Kalau yang ganda tiga itu otomatis keluar, sisanya ada perubahan dari nomor urut dan dapil. Soalnya kan itu bakal calon sementara. Kita mensiasati perubahan dapil, itu penugasan semua kader partai," lanjut Tjahjo.
Dalam pengajuan bakal caleg sebelumnya, PDIP hanya menyerahkan 545 bacaleg dengan jumlah berkas yang tak memenuhi syarat sebanyak 542. PDIP menambah jumlah bacalegnya 5 orang, sehingga total 560.
KPU kemudian akan melakukan verifikasi perbaikan terhadap berkas persyaratan perbaikan tersebut mulai tanggal 23 Mei.
(/van)











































