"Ada satu plastik sisa pembakaran. Sisa pembakaran CCTV," kata Kapendam IV Diponegoro Kolonel Infantri Widodo Raharjo di Markas Denpom IV/5, Jl Pemuda, Semarang, Selasa (21/5/2013).
Selain itu ia menambahkan tidak terdapat granat yang sempat dikabarkan digunakan tersangka untuk mengancam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam kesempatan itu diperlihatkan barang bukti berupa replika senapan AK-47 yang dibungkus kertas coklat, satu replika pistol yang juga dibungkus kertas coklat dan 29 berkas perkara yang ditumpuk. Di tempat parkir terdapat dua barang bukti Suzuki APV warna hitam AA 9943 AA dan Avanza warna biru B 8446 XL.
Ia menegaskan, persidangan yang akan digelar di Pengadilan Militer Yogyakarta tidak akan menutup-nutupi. Bahkan Kapendam berjanji akan memasang layar lebar di pengadilan agar masyarakat bisa menyaksikan.
"Nanti akan dipasang layar lebar supaya msyarakat umum bisa melihat proses di pengadilan," tegasnya.
(/)











































