Polri Tunggu Hasil Kasus Luthfi Sebelum Garap Pengaduan PKS

Polri Tunggu Hasil Kasus Luthfi Sebelum Garap Pengaduan PKS

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 15:40 WIB
Polri Tunggu Hasil Kasus Luthfi Sebelum Garap Pengaduan PKS
Jakarta -

Mabes Polri belum menindaklanjuti pengaduan PKS tentang pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jubir KPK, Johan Budi. Alasannya, masih menunggu perkembangan kasus Luthfi Hasan Ishaaq yang sedang KPK tangani.

"Apa yang disampaikan Pak Johan Budi adalah terkait dengan yang sedang disidik (KPK -red). Jadi kita tunggu dulu hasil penyidikan yang ada di KPK," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Sutarman, di NTMC Polri, Jl MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2013).

Meski demikian, polisi tetap menerima laporan yang dilayangkan PKS pekan lalu ke Bareskrim. Di dalam hal ini, kata Sutarman, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menolak setiap laporan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutarman mengatakan, seharusnya laporan yang dilayangkan partai tersebut sedianya dilaporkan setelah proses hukum yang dilakukan KPK selesai.

"Kita lihat saja apakah penyelidikannya sesuai dengan apa yang disampaikan. Kalau tidak sesuai seharusnya disampaikan setelah selesai penyidikannya," ujar Sutarman.

(ahy/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini