Masa Tahanan Habis, Kolonel yang Terjerat Narkoba Dibebaskan

Masa Tahanan Habis, Kolonel yang Terjerat Narkoba Dibebaskan

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 14:57 WIB
Masa Tahanan Habis, Kolonel yang Terjerat Narkoba Dibebaskan
Jakarta - Komandan Pangkalan AL V Semarang Kolonel Antar Setiabudi ditangkap BNN terkait kasus narkoba. Dia sempat ditahan selama 20 hari. Namun karena masa tahanan sudah habis, Antar pun bebas.

"Karena sudah 20 hari menjalani penahanan, jadi kita bebaskan, tetapi tetap dalam pengawasan kita," kata Kadispenal Laksamana Pertama Untung Surapati di NTMC Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (21/5/2013).

Menurut Untung, kasus narkoba Antar saat ini masih dalam penyidikan. Proses pemberkasan selesai dan tak lama lagi akan dilimpahkan ke oditur militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsip TNI AL akan secepatnya," ungkap Untung saat ditanya soal waktu persidangan.

Antar saat ini sudah tak punya posisi apa-apa. Bila nanti keputusan pengadilan menyatakan bersalah atau direhabilitasi, TNI AL siap menjalankannya.

"Tergantung proses pengadilan nanti keputusannya seperti apa apakah direhab atau PTDH maka harus dilaksanakan," terangnya.

Kolonel Antar Setiabudi ditangkap di Hotel Ciputra Simpang Lima, Semarang, saat tengah mengkonsumsi sabu yang dipasok dari seorang anggota intel Polda Jateng, Brigadir Rahmat Sutopo. Guna memperlancar proses penyidikan POM AL, Antar resmi dicopot dari jabatan Danlanal sejak Selasa (30/4) kemarin.

(ahy/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads