"Karena sudah 20 hari menjalani penahanan, jadi kita bebaskan, tetapi tetap dalam pengawasan kita," kata Kadispenal Laksamana Pertama Untung Surapati di NTMC Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (21/5/2013).
Menurut Untung, kasus narkoba Antar saat ini masih dalam penyidikan. Proses pemberkasan selesai dan tak lama lagi akan dilimpahkan ke oditur militer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antar saat ini sudah tak punya posisi apa-apa. Bila nanti keputusan pengadilan menyatakan bersalah atau direhabilitasi, TNI AL siap menjalankannya.
"Tergantung proses pengadilan nanti keputusannya seperti apa apakah direhab atau PTDH maka harus dilaksanakan," terangnya.
Kolonel Antar Setiabudi ditangkap di Hotel Ciputra Simpang Lima, Semarang, saat tengah mengkonsumsi sabu yang dipasok dari seorang anggota intel Polda Jateng, Brigadir Rahmat Sutopo. Guna memperlancar proses penyidikan POM AL, Antar resmi dicopot dari jabatan Danlanal sejak Selasa (30/4) kemarin.
(ahy/mad)











































