Potong Kelamin Abdul, NN Terancam 5 Tahun Bui

Potong Kelamin Abdul, NN Terancam 5 Tahun Bui

- detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 14:53 WIB
Potong Kelamin Abdul, NN Terancam 5 Tahun Bui
Jakarta - NN (22) ditahan gara-gara memotong kelamin Abdul Muhyi (21) yang memaksanya berhubungan intim. Ia terancam 5 tahun penjara.

"Dikenai pasal 351 KUHP ayat (2) ancaman 5 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Menurut dia, sedikitnya 7 saksi telah dimintai keterangan, termasuk orang tua NN. NN kini menyandang status tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah motong, dia juga ketakutan waktu sampai rumah karena diselidiki," ujar Rikwanto.

NN juga mengaku tidak berniat melarikan diri. "Nggak ada niat kabur. Saya pulang, langsur tidur, sorenya ngaji," kata Rikwanto menirukan ucapan NN.

NN ditangkap di kawasan Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang pada Senin 20 Mei siang. NN mengaku dendam kepada Abdul yang memaksanya bersetubuh.








(aan/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads