DPR Serahkan Masalah Panglima TNI ke Komisi I

DPR Serahkan Masalah Panglima TNI ke Komisi I

- detikNews
Jumat, 15 Okt 2004 17:37 WIB
Jakarta - DPR memutuskan untuk menyerahkan surat Presiden perihal pemberhentian Panglima TNI dan pengangkatan Panglima TNI baru ke komisi I. Dalam paripurna juga dilakukan pengesahan 11 komisi yang kemarin sudah dibentuk.Hal ini disampaikan Ketua DPR Agung Laksono pada rapat paripurna DPR di Gedung Nusantara V DPR, Jl Gatot Soebroto Jakarta, Jumat (15/10/2004) sore."Rapat konsultasi hari Senin lalu antara pimpinan dewan dan pimpinan fraksi bisa dianggap sebagai rapat Bamus. Selanjutnya, kami sepakat surat presiden dibahas atau diproses lebih lanjut pada komisi I," kata Agung.Lebih lanjut lagi Agung berharap komisi I dapat segera memulai persidangan."Komisi I diharap dapat segera memulai persidangan paling lambat hari Senin untuk membahas surat presiden tersebut. Nama-nama anggotanya sudah masuk, pimpinannya akan ditetapkan secara musyawarah hari Senin (18/10/2004)," lanjutnya.Dalam kesempatan berbeda, Ketua Fraksi sementara PDIP, Sutjipto menyatakan pihaknya tidak ingin mempolitisir masalah surat tersebut. "PDIP memang salah satu fraksi yang menghendaki surat presiden secepatnya diproses, dan jangan sampai surat ditolak oleh DPR. Tapi kami tidak ingin menimbulkan kesan ini merupakan langkah untuk mempolitisir surat tersebut. Kami hanya ingin mendorong cepat untuk menghormati presiden," jelas Sutjipto.Kendati demikian, menurut Sutjipto, tidak masalah jika SBY akan mengganti Panglima TNI. "Kalau mengenai kemungkinan SBY mengajukan calon panglima lain, itu memang kewenangan presiden untuk mengajukan calon panglima tapi pengangkatannya tetap harus dengan persetujuan DPR," demikian Sutjipto. (dit/)


Berita Terkait