Kabareskrim: Kapolres Harusnya Tahu Ulah Aiptu Labora

Kabareskrim: Kapolres Harusnya Tahu Ulah Aiptu Labora

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 13:42 WIB
Jakarta - Pangkat yang disandang personel Polres Raja Ampat Labora Sitorus tidaklah tinggi, bintara tinggi Ajun Inspektur Satu (Aiptu). Namun Pusat Pelaporan dan Analisan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan angka transaksi fantastis selama 5 tahun, Rp 1,5 triliun.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman mengatakan, sebagai seorang pimpinan di tingkat wilayah, setingkat Kapolres, seharusnya mengetahui tindak tanduk anak buahnya.

"Itulah tanggungjawab sebagai seorang pemimpin, untuk mengendalikan anak buahnya," kata Sutarman di gedung NTMC Korlantas Polri, Jl MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sutarman mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah pernah menindak Kapolres sebelumnya yang membawahi Aiptu Labora. Sanksi yang diberikan tersebut terkait ulah Labora di tahun 2009.

"Terkait perbuatannya yang mirip-mirip seperti ini," kata Sutarman yang mengaku lupa dengan rincian kasus yang membelit pimpinan Labora sebelumnya.

Papua yang memiliki jangkauan wilayah luas, kata Sutarman, otomatis membuat sulit pengawasan Polri terhadap personelnya. Namun, menurutnya, kendala tersebut tidak harus menjadi alasan untuk tidak mengawasi personel polisi yang 'nakal'.

"Karena strata dari mulai Kapolri, Kapolda, Kapolres, sampai dengan Kapolsek semua harus mengawasinya," kata Sutarman.

(ahy/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini