Jaksa agung: Satu Orang Penganiaya Jaksa di Aru Sudah Ditahan

Jaksa agung: Satu Orang Penganiaya Jaksa di Aru Sudah Ditahan

- detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 12:39 WIB
Basrief Arief (Ramses/ detikcom)
Jakarta - Rasa keprihatinan diutarakan oleh Jaksa Agung Basrief Arief terkait penganiayaan Jaksa yang hendak menangkap Bupati Aru Teddy Tengko. Basrief mengatakan satu orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu sudah ditangkap polisi.

"Saya dapat laporan bahwa satu orang ditangkap dan ditahan. Masih ada lagi yang terkait dengan itu untuk dikejar," ujar Basrief usai menghadiri pelantikan Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2013).

Basrief belum mendapat informasi identitas orang yang ditangkap itu, apakah preman atau PNS. Pengeroyokan itu terjadi karena ada penolakan dari sekelompok orang atas eksekusi Teddy Tengko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan terkait upaya eksekusi, Basrief mengatakan akan terus berjalan. Kejadian pengeroyokan ini tidak akan menggentarkan para jaksa eksekutor di lapangan.

"Kita kejarlah. Malah kita harus tegas," tuturnya.

Upaya eksekusi akan melihat situasi yang berkembang di lapangan. Basrief mengatakan jangan sampai eksekusi yang dilakukan jaksa akan memunculkan masalah baru.

"Nanti kita lihat deh dalam situasi yang sangat baik. Pastilah kita eksekusi," katanya.

(gah/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads