KPK kembali memeriksa Luthfi Hasan Ishaaq terkait kasus suap impor daging dan dugaan pencucian uang yang menjeratnya. Kali ini Luthfi akan dimintai keterangan dengan statusnya sebagai tersangka.
"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2013).
Mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih, Luthfi tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Luthfi tak banyak berkomentar, dan hanya sibuk melempar senyum kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Arti pusthun apa, Pak?" tanya wartawan. Luthfi kembali hanya menjawab dengan senyuman. Selain Luthfi, KPK juga memeriksa Ahmad Fathanah dengan statusnya sebagai tersangka.
Pengacara Luthfi, M Assegaf, mengatakan sebelumnya pusthun adalah suku di Pakistan yang didominasi oleh para wanita cantik.
(rna/mad)










































