AS (45), seorang dosen di salah satu universitas swasta di Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan polisi karena meremas payudara 4 mahasiswi. Pelecehan seksual tersebut dilakukan saat kuliah berlangsung.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Daniel Marinduri, menjelaskan, perbuatan AS dilakukan, Selasa (16/4/2013). Dalam laporan pengaduan diungkapkan, perbuatan tidak terpuji AS dilakukan di ruang kuliah. Saat itu, AS sedang memberikan kuliah yang diikuti N(20), D (19), A (19) dan L (21).
"Dari pengakuan korban, awalnya AS menanyakan tugas mata kuliah korban sambil memegang bahu. Kemudian AS mulai meremas payudara," ujar AKP Daniel Marinduri di Mapolres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Selasa (21/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang melapor hanya tiga orang dan kita telah memintai keterangan ketiganya," terang Daniel.
(trw/trw)










































